Pengawasan Ketaatan Lingkungan Hidup Pelaku Usaha Industri Asbes Silica Board di Kabupaten Malang
15 Aug 2023 14:18:35
Pengawasan Penaatan Lingkungan Hidup yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur merupakan tindak lanjut dari Surat dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang No. 600.4.16/2679/35.07.117/2023 Tanggal 7 Juli 2023 terkait Sinkronisasi Penerapan Sanksi Administrasi Pelaku Usaha Industri Asbes Silica Board di Kabupaten Malang (10/08/2023). Kegiatan Pengawasan Ketaatan Lingkungan Hidup yang dilakukan meliputi 6 (enam) aspek antara lain :
1. Pengawasan Pelaksanaan Dokumen Lingkungan
2. Pengendalian Pencemaran Air
3. Pengendalian Pencemaran Udara
4. Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
5. Pengelolaan Limbah B3
6. Pengelolaan Sampah Domestik.
Kegiatan pengawasan ini diikuti oleh perwakilan dari Pelaku Usaha, Pengawas Lingkungan Hidup - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Malang dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur. Melalui pengawasan ini diharapkan pelaku usaha dapat memahami kewajiban upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup dari dampak kegiatan yang dilakukannya. Hasil dari pengawasan ini berupa Berita Acara yang dibahas dan ditandatangani bersama sebagai temuan yang harus ditindaklanjuti dan dievaluasi oleh pelaku usaha untuk mencapai tingkat ketaatan dalam upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup sesuai dokumen lingkungan yang sudah dikeluarkan.
Halal Bihalal Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur
17 Apr 2024 15:58:18
dlh-jatim
Selasa (16/4) merupakan awal m...
Pembinaan ASN dan Non ASN yang BERAKHLAK
20 Mar 2024 13:50:07
dlh-jatim
Dalam rangka peningkatan kapas...
Pengawasan Penataan Lingkungan Hidup Industri Kimia
15 Mar 2024 14:42:22
dlh-jatim
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) P...
PENYERAHAN SERTIFIKAT PENGHARGAAN PROPER INDUSTRI JAWA TIMUR PERIODE 2...
Hari Rabu tangg...
Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2023
Setiap tanggal...
PELATIHAN PENGURUSAN JENAZAH
Masjid Jann...