Pengawasan Ketaatan Lingkungan Hidup Pelaku Usaha Industri Asbes Silica Board di Kabupaten Malang

15 Aug 2023 14:18:35
Responsive image

Pengawasan Penaatan Lingkungan Hidup yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur merupakan tindak lanjut dari Surat dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang No.  600.4.16/2679/35.07.117/2023 Tanggal 7 Juli 2023 terkait Sinkronisasi Penerapan Sanksi Administrasi Pelaku Usaha Industri Asbes Silica Board di Kabupaten Malang (10/08/2023). Kegiatan Pengawasan Ketaatan Lingkungan Hidup yang dilakukan meliputi 6 (enam) aspek antara lain :

1. Pengawasan Pelaksanaan Dokumen Lingkungan

2. Pengendalian Pencemaran Air

3. Pengendalian Pencemaran Udara

4. Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

5. Pengelolaan Limbah B3

6. Pengelolaan Sampah Domestik. 

Kegiatan pengawasan ini diikuti oleh perwakilan dari Pelaku Usaha, Pengawas Lingkungan Hidup - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Malang dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur. Melalui pengawasan ini diharapkan pelaku usaha dapat memahami kewajiban upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup dari dampak kegiatan yang dilakukannya. Hasil dari pengawasan ini berupa Berita Acara yang dibahas dan ditandatangani bersama sebagai temuan yang harus ditindaklanjuti dan dievaluasi oleh pelaku usaha untuk mencapai tingkat ketaatan dalam upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup sesuai dokumen lingkungan yang sudah dikeluarkan.

Berita Terpopuler
Card image cap

Halal Bihalal Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur

17 Apr 2024 15:58:18

dlh-jatim

Selasa (16/4) merupakan awal m...

Card image cap

Pembinaan ASN dan Non ASN yang BERAKHLAK

20 Mar 2024 13:50:07

dlh-jatim

Dalam rangka peningkatan kapas...

Card image cap

Pengawasan Penataan Lingkungan Hidup Industri Kimia

15 Mar 2024 14:42:22

dlh-jatim

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) P...