Verifikasi Lapangan Lokasi Kerusakan Lahan Bekas Tambang (Galian C)

02 Feb 2023 10:01:41
Responsive image
... ... ... ... ... ... ...

Pada tanggal 30 Januari 2023 Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur bersama DLH Kab. Malang melakukan verifikasi lapangan lokasi kerusakan lahan bekas tambang (galian C) yang bertempat di Desa Ketindan Kec. Lawang Kab. Malang. 

Lokasi merupakan Lahan dengan status Tanah Kas Desa (TKD). Dari luasan ± 7.5 Ha, kondisi eksisting telah ada upaya dari Pemerintah Desa untuk melakukan pemulihan dengan konsep Wisata Alam (Eco Wisata) di sebagian lokasi dan diharapkan ada peran serta Pemerintah baik Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi untuk turut serta mengembangkan di sebagian lokasi lainnya yang belum dapat di lakukan oleh Pemerintah Desa. 

Sobat Jatim, kita tunggu kolaborasi Pemeintah Kabupaten Malang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam upaya pemulihan kerusakan lahan di Desa Ketindan Tahun 2023.


#Sobatjatim

#PemulihanKerusakanLahan2023