Verifikasi Lapangan Lokasi Kerusakan Lahan Bekas Tambang (Galian C)
02 Feb 2023 10:01:41
Pada tanggal 30 Januari 2023 Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur bersama DLH Kab. Malang melakukan verifikasi lapangan lokasi kerusakan lahan bekas tambang (galian C) yang bertempat di Desa Ketindan Kec. Lawang Kab. Malang.
Lokasi merupakan Lahan dengan status Tanah Kas Desa (TKD). Dari luasan ± 7.5 Ha, kondisi eksisting telah ada upaya dari Pemerintah Desa untuk melakukan pemulihan dengan konsep Wisata Alam (Eco Wisata) di sebagian lokasi dan diharapkan ada peran serta Pemerintah baik Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi untuk turut serta mengembangkan di sebagian lokasi lainnya yang belum dapat di lakukan oleh Pemerintah Desa.
Sobat Jatim, kita tunggu kolaborasi Pemeintah Kabupaten Malang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam upaya pemulihan kerusakan lahan di Desa Ketindan Tahun 2023.
#Sobatjatim
#PemulihanKerusakanLahan2023
Sosialisasi Sub Nasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 Provinsi Jawa...
16 May 2024 11:00:14
dlh-jatim
Upaya Indonesia untuk mencapai...
Verifikasi Pengaduan Aktivitas Penambangan di Situbondo
15 May 2024 08:57:31
isu daerah
Rabu (8/5) Verifikasi pengadua...
Pengajian Rutin Bulanan Dinas Lingkungan Hidup
14 May 2024 08:33:52
dlh-jatim
Dalam upaya meningkatkan iman...
PENYERAHAN SERTIFIKAT PENGHARGAAN PROPER INDUSTRI JAWA TIMUR PERIODE 2...
Hari Rabu tangg...
Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2023
Setiap tanggal...
PELATIHAN PENGURUSAN JENAZAH
Masjid Jann...