Pengawasan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup di Kabupaten Magetan

09 Aug 2022 13:25:06
Responsive image
... ...

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur melakukan pengawasan terkait upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang dilakukan oleh pelaku usaha sebagai tindak lanjut pengaduan dengan register #22.024PLU. Tanggal 4-5 Agustus 2022, Tim Pengawas melakukan pengawasan di PTPN XI PG Poerwodadi di Kabupaten Magetan.

Kegiatan Pengawasan ini dilakukan untuk melihat sejauh mana pelaku usaha melakukan kewajibannya dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup sesuai dalam izin lingkungan yang telah ditetapkan. Kewajiban Pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup meliputi upaya pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah berbahaya dan beracun (LB3), pengelolaan limbah padat/domestik, pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) dan kesesuaian pengelolaan lingkungan dengan izin yang dipunyai.

Selain pengawasan juga dilakukan pengambilan sampel air limbah oleh UPT Lab. Lingkungan DLH Prov. Jatim di Outlet Kondensor dan Outlet IPAL Proses. Pengambilan sampel air limbah ini menjadi data primer sebagai penunjang pengawasan pemenuhan upaya pengendalian pencemaran air limbah yang telah dilakukan oleh pelaku usaha.

Tim Pengawas DLH Prov. Jatim yang hadir antara lain Meria Fifiani, Zainal Abidin, Fittri Leo P. dan Mohamad Kimiawan. Selama Kegiatan Pengawasan Tim didampingi oleh Perwakilan DLH Kab. Magetan dan Tim Pengolahan PG Poerwodadi.

https://youtu.be/ui_0Njgjkck

#dlhjatim #cettar #PPLH