Pengawasan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup di Kabupaten Bondowoso

26 Aug 2022 13:12:53
Responsive image
... ... ...

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur melakukan pengawasan rutin terkait upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang dilakukan oleh pelaku usaha. Tanggal 22-23 Agustus 2022, Tim Pengawas melakukan pengawasan di PTPN XI PG Pradjekan di Kabupaten Bondowoso.

Kegiatan Pengawasan ini dilakukan untuk melihat sejauh mana pelaku usaha melakukan kewajibannya dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup sesuai dalam izin lingkungan yang telah ditetapkan. Kewajiban Pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup meliputi upaya pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah berbahaya dan beracun (LB3), pengelolaan limbah padat/domestik, pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) dan kesesuaian pengelolaan lingkungan dengan izin yang dipunyai.

Selain pengawasan juga dilakukan pengambilan sampel air limbah oleh UPT Lab. Lingkungan DLH Prov. Jatim di Outlet Kondensor dan Intake Air Baku Perusahaan. Pengambilan sampel air limbah ini menjadi data primer sebagai penunjang pengawasan pemenuhan upaya pengendalian pencemaran air limbah yang telah dilakukan oleh pelaku usaha.

Tim Pengawas DLH Prov. Jatim yang hadir antara lain Zainal Abidin, Fittri Leo Prasianingrum, Benny Mardian dan Mohamad Kimiawan. Kegiatan ini juga diikuti oleh Perwakilan DLH Kab. Bondowoso dan General Manager bersama Tim Teknik dan Pengolahan PG Pradjekan.

https://youtu.be/2tdmhP1UaXE

#dlhjatim #cettar #PPLH