Pendampingan Dinas Lingkungan Hidup Kab. Malang dalam Pengawasan Sanksi Administratif di Kabupaten Malang

09 Sep 2022 10:44:42
Responsive image
... ... ...

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur melakukan pendampingan pengawasan sanksi administratif (SA) yang dilakukan oleh DLH Kabupaten Malang kepada Penanggung Jawab Kegiatan Usaha di Kabupaten Malang. Sesuai surat DLH Kab. Malang No. 660/4169/35.07.117/2022 Tanggal 5 September 2022, pendampingan pengawasan dilakukan tanggal 7-8 September 2022 dengan mengirimkan Tim Penegakan Hukum DLH Prov. Jatim antara lain Khaerul Awaludin, Benny Mardian dan Mohamad Kimiawan.

Diharapkan melalui bantuan pendampingan pengawasan SA ini dapat mempercepat progress pemenuhan sanksi dari penganggung jawab Kegiatan Usaha dan dapat segera dilakukan pencabutan sanksi.

#gakkum #dlhjatim #cettar