Apel Pagi dan Penandatangan Ikrar Bersama Pembangunan Zona Integritas Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur

2023-03-13 09:05:05
...

Hari Senin tanggal 6 Maret 2023 telah dilaksanakan apel pagi rutin bersamaan dengan penandatanganan ikrar bersama pembangunan zona integritas Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, dipimpin oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, Bp. Jempin Marbun, SH., MH. kemudian pengarahan dari Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Dr. Ramliyanto, SP., MP. dilanjutkan dengan pencanangan pembangunan zona integritas, penandatanganan piagam pembangunan zona integritas oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur dan Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur. Dan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta pembangunan zona integritas secara simbolis oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur beserta pejabat administrator di lingkungan DLH Provinsi Jawa Timur serta penyematan pin zona integritas secara simbolis pula kepada agen perubahan reformasi birokrasi di lingkungan DLH Provinsi Jawa Timur yang diikuti dengan penandatanganan ikrar bersama pembangunan zona integrasi oleh seluruh karyawan dan karyawati DLH Provinsi Jawa Timur. Pembangunan Zona Intergritas mendasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Sedangkan di Kementerian Keuangan diatur berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 426/KMK.01/2017 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Pelaksanaan Reformasi Birokrasi sejak tahun 2009 terus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, saat ini pelaksanaan Reformasi Birokrasi telah memasuki periode kedua dan akan menuju periode ketiga atau periode terakhir masa berlaku Road Map. Pada periode pertama hingga periode kedua telah tercapai banyak kondisi yang mendukung sasaran Reformasi Birokrasi, yaitu birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi; birokrasi yang efektif dan efisien; dan birokrasi yang mempunyai pelayanan publik yang berkualitas. Birokrasi sebagai pelaksana tugas pemerintah terus melakukan perubahan dalam mencapai sasaran Reformasi Birokrasi dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Agar masyarakat merasakan hasil percepatan Reformasi Birokrasi yang telah dilakukan pemerintah, terutama pada unit kerja, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB) telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah. Hal ini dilaksanakan dalam upaya dapat mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang tentu saja membutuhkan usaha maksimal dengan komitmen bersama seluruh pegawai dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur.

Berita Terpopuler
Card image cap

Halal Bihalal Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur

17 Apr 2024 15:58:18

dlh-jatim

Selasa (16/4) merupakan awal m...

Card image cap

Pembinaan ASN dan Non ASN yang BERAKHLAK

20 Mar 2024 13:50:07

dlh-jatim

Dalam rangka peningkatan kapas...

Card image cap

Pengawasan Penataan Lingkungan Hidup Industri Kimia

15 Mar 2024 14:42:22

dlh-jatim

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) P...

Komentar

tidak ada comment

Beri Komentar