Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Rakernis PPKL) Tahun 2023

21 Mar 2023 09:10:28
Responsive image
... ... ... ... ... ...

Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Rakernis PPKL) Tahun 2023 dengam tema "Co-Elevation" secara resmi dibuka oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya didampingi Direktur Jenderal PPKL, Sigit Reliantoro di Hotel Sheraton Mustika, Yogyakarta. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari dari 15 – 17 Maret 2023 ini dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) dan dihadiri kurang lebih 425 orang. Peserta berasal dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion KLHK (P3E), serta Kementerian/Lembaga terkait, komunitas masyarakat, dunia usaha, dan generasi muda.

Dalam sambutannya Menteri LHK menyatakan, “Rapat kerja teknis ini sangat penting karena isu pencemaran yang menurut studi UN Environment merupakan salah satu dari magnitude yang setara dengan permasalahan perubahan iklim dan biodiversity”. Lebih lanjut, Siti mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada semua pihak yaitu pemerintah, pemerintah daerah, komunitas, business leaders, serta para aktivis. Terlebih untuk para pemerintah daerah atas berbagai inisiatif dan instrumen yang sudah hadir, dikembangkan dan dapat diterapkan untuk berbagai kemajuan bagi kita dalam mengelola lingkungan.

Co-Elevation selain membangun kemitraan dan dukungan yang tulus juga terus mendorong komitmen dan inovasi. Inilah inovasi terbaru pengendalian pencemaran. Salah satu syarat kemitraan adalah rasa saling percaya dan transparan, Ditjen PPKL telah mendesain Sistem Informasi dan Pemantauan Kualitas Lingkungan untuk melayani pemangku kepentingan secara transparan dan saling menguatkan. Perubahan Target IKLH dilakukan pada Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan dan Pembangunan (Rakortekrenbang).

Untuk mempercepat pengisian data Indeks Respon Kinerja Daerah perlu disusun Surat Edaran Menteri LHK kepada Gubernur dan Bupati/Walikota. Setiap Indeks Respon dibuat rencana aksi dan pelaksanaannya dilaporkan pada komponen Implementasi sebagai dasar evaluasi keberhasilan. Evaluasi validitas data Indeks Respon dilakukan oleh masing-masing P3E bersama dengan Ditjen PPKL.

Penambahan kriteria pada Indeks Respon Prokasih berupa pemantauan sampah di sungai dilakukan dengan cara memantau ada tidaknya timbulan sampah di sempadan sungai. Perlu dipercepat pembentukan Tim IKLH di provinsi dan kabupaten/kota untuk mengkoordinasikan pengumpulan data dan implementasi kegiatan yang mendukung peningkatan nilai IKLH yang ditetapkan oleh Gubernur/Bupati/Walikota.

Diperlukan Bimbingan Teknis Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan bekerja sama dengan Pusat Studi Lingkungan Perguruan Tinggi untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam mendukung pencapaian IKLH dan Indeks Respond Kinerja Daerah. Dilakukan pembinaan secara khusus terhadap Provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB): Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan untuk pelaksanaan pencapaian target IKLH Tahun 2024.

Berita Terpopuler
Card image cap

Pembinaan ASN dan Non ASN yang BERAKHLAK

20 Mar 2024 13:50:07

dlh-jatim

Dalam rangka peningkatan kapas...

Card image cap

Pengawasan Penataan Lingkungan Hidup Industri Kimia

15 Mar 2024 14:42:22

dlh-jatim

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) P...

Card image cap

Aksi Bersih Negeri di Pantai Tiga Dermaga Pamekasan

13 Mar 2024 11:43:56

dlh-jatim

Sampah spesifik di pesisir dan...