Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur Tahun 2024

Malang (17/9) DLH Provinsi Jawa Timur melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 pada tanggal 17-18 September 2024 di Hotel The 101 Malang OJ, Kota. Malang. Pada kegiatan tersebut mengundang Narasumber dari Kementerian PPN/Bappenas secara daring (online), Ditjen PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Pejabat Administrator/Ketua Tim/yang mewakili Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Kepala Bidang DLH Prov. Jatim dan Ketua Tim atau yang mewakili.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, Jempin Marbun. Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Visi dan Misi Gubernur Jawa Timur Nawa Bhakti Satya Bhakti ke-9 yaitu Jatim Harmoni, berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan melalui pelestarian lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati. Dalam sambutannya beliau menyampaikan “Dengan pembangunan wilayah yang mempertimbangkan daya dukung lingkungan (environmental carrying capacity) diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas lingkungan demi menjaga keseimbangan lingkungan hidup di Jawa Timur”. 

Beliau juga mengemukakan “Sebagai aparatur negara, upaya penting yang dapat kita lakukan dalam menekan penurunan kualitas lingkungan tersebut adalah dengan menghadapi trade-off antara pembangunan dengan upaya pelestarian lingkungan agar tidak melebihi ambang batas daya dukung lingkungan”

Untuk menekan dampak negatif pembangunan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan berbagai program dan kegiatan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang diukur dengan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). Capaian IKLH pada tahun 2023 adalah 65,59 yang masih berada pada kategori sedang. Capaian tersebut menggambarkan bahwa kondisi Jawa Timur masih memerlukan perbaikan pengelolaan lingkungan di berbagai aspek.

Salah satu upaya penting yang patut menjadi prioritas adalah pengelolaan sampah. Permasalahan persampahan bersifat kompleks dan akan selalu ada pada setiap aktifitas manusia. Berdasarkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), pada tahun 2023 potensi timbulan sampah di Provinsi Jawa Timur mencapai 6.117.220,18 ton dengan jumlah sampah terkelola sebanyak 3.570.163,98 ton atau sebesar 58,36%. Dari sampah yang terkelola, komposisi penanganan sampah sebesar 2.662.246,09 ton atau 43,52% dan pengurangan sampah sebesar 907.917,89 ton atau 14,84% dari timbulan sampah.

Selain pengelolaan sampah, dalam pengelolaan lingkungan diperlukan upaya pelestarian yang dapat diwujudkan melalui Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (Kehati) dan Pengendalian Dampak Perubahan Iklim. Keduanya berkontribusi besar kepada keberadaan sumberdaya alam yang merupakan modal penting pembangunan.  Meskipun keanekaragaman hayati di Jawa Timur sangat melimpah, namun Jawa Timur berada pada posisi yang rentan terhadap dampak perubahan iklim yang mengancam keberadaan keaneka ragaman hayati tersebut.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan terdapat persamaan persepsi antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/ Kota dalam melaksaakan pengelolaan lingkungan hidup di Jawa Timur secara terpadu, sinergi dan responsif untuk meningkatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) menuju kualitas lingkungan Jawa Timur yang baik dan sehat.

 

Galeri Berita