Pembinaan Pengawasan Usaha dan/atau Kegiatan Manufaktur

Untuk meningkatkan ketaatan penanggung jawab usaha/kegiatan terhadap pelaksanaan persetujuan lingkungan dan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup sehingga penanggung jawab usaha/kegiatan dapat melaksanakan ketentuan yang tercantum dalam persetujuan lingkungan dengan baik maka Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur pada hari Rabu (22/5) melaksanakan kegiatan “Pembinaan Pengawasan Usaha dan/atau Kegiatan Manufaktur” di Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan Jawa Timur III (BAKORWIL III) Malang dengan menghadirkan peserta sebanyak 50 (lima puluh) orang perwakilan dari masing-masing kegiatan manufaktur yang berlokasi di wilayah Kabupaten/Kota se-Bakorwil Malang.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan peserta memahami pentingnya dilakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Peserta didorong untuk melaksanakan pengelolaan lingkungan sesuai dengan matriks pengelolaan dan pemantauan lingkungan secara baik, selain itu peserta diharapkan juga dapat memahami tata kelola pengelolaan limbah B3 dan limbah non B3 sesuai peraturan perundangan.

Lebih lengkapnya bisa di lihat youtube DLH Provinsi Jawa Timur di link : https://www.youtube.com/watch?v=zoq4tUCG_K0

Galeri Berita