Surabaya – Pelantikan Jempin Marbun S.H.,M.H sebagai Pustakawan Ahli Utama di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan digelar di Aula Badan kepegawaian Daerah lantai 5 Pada Hari Jumat(13/9). Pelantikan ini dilaksanakan oleh Dr. H. Akhmad Jazuli, S.H., M.Si., Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural serta Ketua Tim Kerja DLH Jatim.
Acara pelantikan berlangsung dengan khidmat dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017. Jempin Marbun mengambil janji jabatan fungsional sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51/M Tahun 2024 tanggal 16 Agustus 2024. Pelantikan ini juga disaksikan oleh Indah Wahyuni, S.H., M.Si., Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur, serta Anom Surahno, S.H., M.Si., Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama.
Dalam sambutannya, Dr. Jazuli berharap agar pejabat fungsional yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan amanah. "Pelantikan ini adalah langkah penting untuk menjawab tantangan di bidang perpustakaan dan kearsipan, dan kami berharap Jempin Marbun dapat berkontribusi secara signifikan," ujarnya.
Jabatan fungsional Pustakawan memiliki peran krusial dalam meningkatkan minat baca masyarakat dan mengatasi isu-isu terkait keterbatasan koleksi bahan pustaka. Kehadiran Jempin Marbun diharapkan menjadi ujung tombak dalam upaya tersebut, terutama di Provinsi Jawa Timur.
Dengan pelantikan ini, diharapkan terjadi sinergi yang lebih baik dalam pengelolaan informasi dan layanan perpustakaan di daerah. (kiky)