DLH Jawa Timur sebagai Badan Publik Menuju Informatif di Tahun 2024

Surabaya (13/11) – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ’’KI Awards 2024’’ yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur di Grand Swiss - Belhotel Darmo Surabaya, menerima anugerah dengan status “Badan Publik Menuju Informatif” dengan nilai 86,71. Hal ini merupakan peningkatan dari monev KI Tahun 2023, DLH Provinsi Jawa Timur masih mendapatkan status “Tidak Informatif”.

Program tahunan itu bagian dari upaya mengapresiasi badan publik yang mengimplemantasikan Keterbukaan Informasi Publik seperti amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Baik itu Pemkab/Pemkot, OPD Pemprov, BUMD, penyelenggara Pemilu, instansi vertikal dan pemerintah desa.

Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, berkenan membuka kegiatan pada malam penganugerahan KI Award 2024, pada saat itu hadir pula Ketua KI Pusat RI Donny Yoesgiantoro, perwakilan Forkopimda, para pimpinan OPD Pemprov, Pj Bupati/Walikota, pimpinan instansi vertikal, lembaga negara, hingga pimpinan media. Dan hadir secara virtual Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron.

Pada malam penganugerahan KI Award 2024, sebanyak 48 badan publik yang mendapatkan penghargaan. Perinciannya, sebanyak 26 badan publik Informatif dan 22 badan publik Menuju Informatif. Status informatif diberikan kepada adalah badan publik yang mendapatkan nilai 90 ke atas dari hasil monitoring dan evaluasi (Monev). Adapun menuju informatif nilainya 80-89.

Pj Gubernur Adhy Karyono menyampaikan terima kasih terhadap apresiasi dari KI Provinsi Jatim tersebut. Dia menyebut, fungsi-fungsi pengawasan, mediasi, dan advokasi yang telah dijalankan Komisi Informasi menjadi pendorong penting bagi instansi pemerintahan untuk lebih transparan dan akuntabel.  Perlu ada keseimbangan antara pelayanan publik dengan keterbukaan informasi publik. “Pada akhirnya, ini meningkatkan kepercayaan publik dan kualitas demokrasi di Jawa Timur,” jelasnya. 

Berikut data para penerima penghargaan :

A. BADAN PUBLIK INFORMATIF

Penyelenggara Pemilu

KPU Jombang

OPD Pemprov Jatim

RSUD dr Soetomo Surabaya

RSUD dr Saiful Anwar Malang

RSUD Karsa Husada Batu

Pemkab/Pemkot

Pemkot Mojokerto

Pemkot Blitar

Pemkot Madiun

Pemkab Lumajang

Pemkot Probolinggo

Pemkab Kediri

Pemkot Pasuruan

Pemkab Jember

Pemkab Ponorogo

Pemkab Banyuwangi

Pemkot Surabaya

Pemkot Batu

Pemkab Blitar

Pemkot Malang

Pemkab Malang

Instansi Vertikal

BKKBN Jatim

Pemerintah Desa

Pemdes Leran, Kec. Manyar, Gresik

Pemdes Sidorejo, Kec Rowokangkung, Lumajang

Pemdes Tempelwetan, Kec, Lohceret, Nganjuk

Pemdes Krekep, Kec. Gurah, Kediri

Pemdes Kertagenah Tengah, Kec. Kadur, Pamekasan

BUMD Jatim

PT SIER

 

B. BADAN PUBLIK MENUJU INFORMATIF

Penyelenggara Pemilu

Bawaslu Tuban

OPD Pemprov Jatim

RSUD dr Soedono Madiun

RSUD Paru Manguharjo Madiun

RSUD Dungus Madiun

Dinas Kesehatan 

Dinas Sosial

Dinas Kelautan dan Perikanan

Dinas Lingkungan Hidup

Bappeda

RS Jiwa Menur Surabaya

RSUD Sumberglagah Mojokerto

Dinas Kehutanan

 Pemkab/Pemkot

Pemkab Mojokerto

Pemkab Sidoarjo

Pemkab Nganjuk

Pemkab Sumenep

Pemkab Tuban

Instansi Vertikal

Badan Pemerikan Keuangan

BBPOM Surabaya

Pemerintah Desa

Pemdes Rek Kerrek, Kec. Palengaan, Pamekasan

Pemdes Kuncir, Kec. Ngetos, Nganjuk

Pemdes Merkawan, Kec Tambakboyo, Tuban

 

Galeri Berita